Dengan situasi semacam itu, sepertinya warga tidak bisa melakukan apa-apa. Seperti yang diungkapkan oleh Bogeng, warga Jl Jaksa Agung Suprapto Dalam, Kota Malang, yang mengaku sudah terbiasa hidup dalam ancaman banjir dan longsor, khususnya pada musim hujan. Pengakuan pria bujangan itu punya dasar kuat. Dia bersama keluarganya bahkan ribuan warga lainnya di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, sudah bertahun-tahun bertempat tinggal di bibir Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
“Kami sudah tidak merasa khawatir, apalagi takut. Hujan deras atau banjir sudah biasa. Kalau banjir, ya kami naik ke atas, cari daerah yang aman. Itu kami lakukan setiap banjir tiba,” ujar Bogeng. Hal serupa juga diungkapkan Syaiful Anwar, warga RT 05, RW 06, Kel Klojen, Kec Klojen, Kota Malang. Menurut dia, warga yang bertempat tinggal di bibir Sungai Brantas itu tidak hanya di RT 04, RT 05, dan RT 06, Kel Celaket, Kec Klojen, tapi kawasan sepanjang DAS Brantas kini padat dihuni oleh warga.
Kendati dalam kehidupan sehari-hari mereka semua merasa tidak aman oleh ancaman banjir dan longsor, para warga umumnya mengaku sangat tidak mungkin untuk pindah tempat tinggal. Hal ini berkaitan dengan kondisi bahwa hampir sebagian besar masyarakat di daerah rawan bencana merupa-kan kaum miskin perkotaan.
Sulitnya situasi kehidupan warga sebagaimana diungkapkan oleh Lasim (50) warga Jalan Muharto Kedungkandang. Rumahnya roboh akibat konstruksi rumahnya digerus banjir yang terjadi pada Hari Kamis 13 Desember 2007 lalu. “Saya merasa kesulitan sekali untuk membangun rumah dalam waktu dekat. Habis, biayanya dari mana mas? Untuk makan saja susah,” ungkapnya kepada Simpul Demokrasi.
Kritik pun datang. “Saya rasa pemerintah melalui Dinas terkait segera menuntaskan masalah yang selalu terjadi sejak 17 tahun lalu. Pemerintah sampai saat ini hanya melakukan perbaikan yang bersifat sementara, seperti perbaikan gorong-gorong yang sudah ada sejak zaman belanda. Tetapi tidak pernah melakukan terobosan baru yang lebih baik,” ujar Alim Mustofa, Ketua Divisi Litbang PARWI Kota Malang.
Antonius Dwi Sunardi, Pemuda Vincentian Center Indonesia (VCI) Malang, mengungkapkan, “Keadaan seperti ini, tidak semata-mata kesalahan dari masyarakat saja. Justru pemerintah banyak melakukan proyek pembangunan yang tidak begitu berguna bagi masyarakat Malang-Raya. Pembangunan mall, kantor dan perumahan di kawasan Ruang Terbuka Hijau adalah contoh nyata tentang pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Banyaknya tambang-tambang galian pasir, yang tidak teroganisir baik oleh pemerintah maupun kelurahan setempat juga menyebabkan jalan-jalan di daerah Batu–Ngantang seringkali terjadi longsor. Dan bukan tidak mungkin jika kegiatan-kegiatan perusakan lingkungan ini dibiarkan saja, akan banyak makan korban jiwa,” pungkas Antonius.
Tentunya, mencegah terjadinya bencana dengan cara melestarikan lingkungan adalah cara yang paling bijak dan murah. Pemerintah kota/kabupaten mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan. Diperlukan kebijakan publik untuk melestarikan lingkungan, juga konsistensi pemerintah terhadap kebijakan yang telah dihasilkan. Masyarakat pun dituntut untuk sadar bahwa perusakan lingkungan hanya akan menimbulkan bencana yang lebih besar. Semoga Malang tidak lagi menjadi Kawasan Wisata Banjir dan Longsor. (RONALD)